Jumat, 22 Januari 2016

Perbandingan Bidan Dan Dukun Bayi Dalam Pelaksanaan Kemitraan

Perbandingan Bidan Dan Dukun Bayi Dalam Pelaksanaan Kemitraan


Kemitraan bidan dengan dukun adalah suatu bentuk kerjasama bidan dengan dukun yang saling menguntungkan dengan prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan kepercayaan dalam upaya untuk menyelamatkan ibu dan bayi, dengan menempatkan bidan sebagai penolong persalinan dan mengalihfungsikan dukun dari penolong persalinan menjadi mitra dalam merawat ibu dan bayi pada masa nifas, dengan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat antara bidan dengan dukun, serta melibatkan seluruh unsur/elemen masyarakat yang ada.

Di beberapa daerah, keberadaan dukun bayi sebagai orang kepercayaan dalam menolong persalinan, sosok yang dihormati dan berpengalaman, sangat dibutuhkan oleh masyarakat keberadaannya. Berbeda dengan keberadaan bidan yang rata-rata masih muda dan belum seluruhnya mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sehingga perlu dicari suatu kegiatan yang dapat membuat kerjasama yang saling menguntungkan antara bidan dengan dukun bayi, dengan harapan pertolongan persalinan akan berpindah dari dukun bayi ke bidan. Dengan demikian, kematian ibu dan bayi diharapkan dapat diturunkan dengan mengurangi risiko yang mungkin terjadi bila persalinan tidak ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten dengan menggunakan pola kemitraan bidan dengan dukun.

Dalam pola kemitraan bidan dengan dukun berbagai elemen masyarakat yang ada dilibatkan sebagai unsur yang dapat memberikan dukungan dalam kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini.

Berikut adalah peran bidan dan dukun bayi dalam pelaksanaan kemitraannya:

1. Periode Kehamilan

Bidan
1. Melakukan pemeriksaan ibu hamil dalam hal :
·         Keadaan umum,
·         Menentukan taksiran partus,
·         Menentukan Keadaan janin dalam kandungan,
·         Pemeriksaan laboratorium yang diperlukan.

  2. Melakukan tindakan pada ibu hamil dalam hal :
Pemberian Imunisasi TT,
Pemberian tablet Fe,
Pemberian pengobatan / tindakan apabila ada komplikasi.

3. Melakukan Penyuluhan dan konseling pada ibu hamil dan keluarga mengenai :
·         Tanda-tanda Persalinan,
·         Tanda bahaya kehamilan,
·         Kebersihan pribadi & lingkungan,
·         Gizi,
·         Perencanaan Persalinan (Bersalin di Bidan, menyiapkan transportasi, menggalang dalam menyiapkan biaya, menyiapkan calon donor darah),
·         KB setelah melahirkan menggunakan Alat Bantu Pengambilan Keputusan (ABPK).
4. Melakukan kunjungan Rumah untuk :
·         Penyuluhan / Konseling pada keluarga tentang perencanaan persalinan,
·         Melihat Kondisi Rumah persiapan persalinan,
·         Motivasi persalinan di Bidan pada waktu menjelang taksiran pertus.
5. Melakukan rujukan apabila diperlukan
6. Melakukan pencatatan seperti :
·         Kartu ibu,
·         Kohort ibu,
·         Buku KIA.

7. Melakukan Laporan :
·         Melakukan laporan cakupan ANC.

Dukun
1. Memotivasi ibu hamil untuk periksa ke bidan
2. Mengantar ibu hamil yang tidak mau periksa ke bidan
3. Membantu Bidan pada saat pemeriksaan ibu hamil
4. Melakukan penyuluhan pada ibu hamil dan keluarga tentang:
·         Tanda-tanda Persalinan,
·         Tanda bahaya kehamilan Kebersihan pribadi & lingkungan,
·         Kesehatan & Gizi,
·         Perencanaan Persalinan (Bersalin di Bidan, menyiapkan transportasi, menggalang dalam menyiapkan biaya, menyiapkan calon donor darah).
5. Memotivasi ibu hamil dan keluarga tentang:
·         KB setelah melahirkan,
·         Persalinan di Bidan pada waktu menjelang taksiran partus.
6. Melakukan ritual keagamaan / tradisional yang sehat sesuai tradisi setempat bila keluarga meminta.
7. Melakukan motivasi pada waktu rujukan diperlukan.
8. Melaporkan ke Bidan apabila ada ibu hamil baru.

2. Periode Persalinan

Bidan
1. Mempersiapkan sarana prasarana persalinan aman dan alat resusitasi bayi baru lahir, termasuk pencegahan infeksi.
2. Memantau kemajuan persalinan sesuai dengan partogram
3. Melakukan asuhan persalinan.
4. Melaksanakan inisiasi menyusu dini dan pemberian ASI segera kurang dari 1 jam.
5. Injeksi Vit K1 dan salep mata antibiotik pada bayi baru lahir
6. Melakukan perawatan bayi baru lahir
7. Melakukan tindakan PPGDON apabila mengalami komplikasi
8. Melakukan rujukan bila diperlukan
9. Melakukan pencatatan persalinan pada :
·         Kartu ibu/partograf,
·         Kohort Ibu dan Bayi,
·         Register persalinan.
10. Melakukan pelaporan:
·         Cakupan persalinan.

Dukun
1. Mengantar calon ibu bersalin ke Bidan.
2. Mengingatkan keluarga menyiapkan alat transport untuk pergi ke Bidan / memanggil Bidan.
3. Mempersiapkan sarana prasaran persalinan aman seperti :
·         Air bersih,
·         Kain bersih.
4. Mendampingi ibu pada saat persalinan
5. Membantu Bidan pada saat proses persalinan
6. Melakukan ritual keagamaan / tradisional yang sehat sesuai tradisi setempat.
7. Membantu Bidan dalam perawatan bayi baru lahir
8. Membantu ibu dalam inisiasi menyusu dini kurang dari 1 jam
9. Memotivasi rujukan bila diperlukan
10. Membantu Bidan membersihkan ibu, tempat dan alat setelah persalinan.

3. Periode Nifas

Bidan
1. Melakukan Kunjungan Neonatal dan sekaligus pelayanan nifas (KN1, KN2 dan KN3)
·         Perawatan ibu nifas,
·         Perawatan Neonatal,
·         Pemberian Imunisasi HB 1,
·         Pemberian Vit. A ibu Nifas 2 kali,
·         Perawatan payudara.
2. Melakukan Penyuluhan dan konseling pada ibu dan keluarga mengenai :
·         Tanda-tanda bahaya dan penyakit ibu nifas,
·         Tanda-tanda bayi sakit,
·         Kebersihan pribadi & lingkungan,
·         Kesehatan & Gizi,
·         ASI Ekslusif,
·         Perawatan tali pusat,
·         KB setelah melahirkan.
3. Melakukan rujukan apabila diperlukan
4. Melakukan pencatatan pada :
·         Kohort Bayi,
·         Buku KIA.
5. Melakukan Laporan :
·         Cakupan KN.

Dukun
1. Melakukan kunjungan rumah dan memberikan penyuluhan tentang :
·         Tanda-tanda bahaya dan penyakit ibu nifas,
·         Tanda-tanda bayi sakit,
·         Kebersihan pribadi & lingkungan,
·         Kesehatan & Gizi,
·         ASI Ekslusif,
·         Perawatan tali pusat,
·         Perawatan payudara.
2. Memotivasi ibu dan keluarga untuk ber-KB setelah melahirkan.
3. Melakukan ritual keagamaan / tradisional yang sehat sesuai tradisi setempat.
4. Memotivasi rujukan bila diperlukan.
5. Melaporkan ke Bidan apabila ada calon akseptor KB baru.

Dalam proses alih peran dan pembagian tugas antara Bidan dengan dukun perlu disepakati mekanisme kemitraan yang dijalin antara mereka. Meskipun mekanisme sangat beragam tergantung keadaan, tetapi ada beberapa hal penting yang harus disepakati (dituangkan secara tertulis dalam nota kesepakatan antara bidan – dukun) yaitu :
·         Mekanisme rujukan informasi ibu hamil.
·         Mekanisme rujukan kasus persalinan.
·         Mekanisme pembagian biaya persalinan .
·         Jadwal pertemuan rutin bidan dengan dukun.

sumber : http://www.smallcrab.com/kesehatan/1082-peran-bidan-dan-dukun-bayi-dalam-pelaksanaan-kemitraan

link jurnal : http://www.jurnalpendidikanbidan.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar